blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Sunday, July 20, 2008

KPK Diusulkan Sadap Telepon Jaksa Agung

Setelah kasus skenario antara Artalyta Suryani dengan Jaksa Urip Tri Gunawan membuat kalangan politisi DPR geram. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan penyadapan terhadap seluruh jaksa. Tak terkecuali, telepon milik Jaksa Agung Hendarman Supanji. juga layak untuk disadap. Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan kasus suap Artalyta kepada anak buahnya, Jaksa Urip Tri Gunawan.

"Ya, sangat perlu dilakukan penyadapan oleh KPK kepada semua jaksa termasuk Jaksa Agung. Dan sudah seharusnya, KPK lampu sorotnya diarahkan kepada institusi ini termasuk kepada institusi kepolisian. Adanya KPK sekarang ini adalah berdasar semangat dari tidak efektifnya jaksa dan Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Sahrin Hamid, salah seorang anggota Komisi III DPR membidangi masalah hukum dan HAM dari Fraksi PAN, Jumat (18/7).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/7) kemarin terungkap, Artalyta Suryani dan Urip Tri Gunawan mengatur strategi pembelaan diri supaya tidak terjerat pidana dari rutan. Mereka bersepakat, bahwa dana sebesar 660.000 dollar AS yang diterima Urip adalah uang modal untuk mendirikan usaha perbengkelan. Sayangnya, usaha Urip dan Artalyta sia-sia. KPK berhasil membongkar percakapan mereka melalui penyadapan telepon.

Percakapan terjadi pada 10 Juni 2008 saat keduanya berbeda ruang tahanan. Artalyta ditahan di Rutan Mabes Polri dan Urip di Rutan Brimob Kelapa Dua. Untuk menghindari penyadapan KPK, Artalyta menggunakan nomor handphone Singapura. Mereka pun juga menyamarkan diri mereka dengan masing-masing menyebut Pak Guru untuk Urip dan Ibu Guru untuk Artalyta.

Sebelum skenario ini dibongkar jaksa penuntut asal KPK, Artalyta yang ditanya hakim Teguh Harianto mengaku trauma menggunakan pesawat handphone. Sehingga, saat ini tidak menggunakan lagi handphone. Traumanya tersebut lantaran seluruh percakapan teleponnya disadap KPK.

Sahrin Hamid kemudian menambahkan, di internal institusi Kejaksaan Agung dan Polri memang sudah banyak aparatnya yang 'masuk angin' saat menangani perkara. Terlebih banyaknya kasus korupsi saat ini disebabkan karena lemahnya sikap para penegak hukum. "Terkesan, sikap para penegak hukum bisa dibeli oleh para maling-maling. Maka, KPK perlu melakukan upaya pembersihan dengan cara membongkar semua praktek-praktek korupsi oleh institusi ini. Melakukan penyadapan, adalah salah satu cara juga," tegas Sahrin Hamid.

Begitu juga yang diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR lainnya dari Fraksi PKB, Iman Ansori Saleh. Tegas dikatakan, mendukung bila KPK melakukan penyadapan kepada semua petinggi Kejaksaan Agung termasuk penyadapan terhadap Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.

"Ini harus dilakukan karena mafia perkara sudah semakin akut dan berpotensi menghancurkan penegak hukum. Termasuk pula kepada para hakim yang membuat rakyat makin tidak percaya lagi dengan semua aparat penegak hukum sekarang ini," cetus Imam Ansori Saleh.

Hanya KPK, lanjut Imam, yang bisa memulihkan kepercayaan masyarakat dalam menegakkan hukum di republik ini. Jadi, sangat wajar kalau KPK harus bekerja ekstra keras menghadapi mafia-mafia peradilan. Jangan takut lakukan penyadapan kalau memang diharuskan untuk membongkar kasus-kasus korupsi lebih besar yang tidak bisa terungkap selama ini," tandasnya. (Persda Network/yat)

0 comments:

 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Black Newspaper Copyright by Save Our Republik | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks