blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Sunday, July 20, 2008

Telepon Artalyta-Urip Membuat Polri Malu

Terungkapnya hubungan telepon antara terdakwa kasus suap Artalyta Suryani dan Jaksa Urip Tri Gunawan untuk mengatur siasat menghadapi jeratan hukum dari tahanan Mabes Polri membuat Polri malu.

Agar kasus memalukan itu tidak terulang kembali, begitu mendengar kabar hubungan telepon dua terdakwa dari dalam tahanan itu, Mabes Polri langsung memeriksa anggotannya yang bertugas dan bertanggung jawab. Di samping itu juga memeriksa kedua tahanan, yakni Artalyta dan Urip Tri Gunawan.

"Sejak dari kemarin sudah ada beberapa anggota dan orang yang bertanggung jawab kita periksa. Termasuk diantaranya meminta keterangan terdakwa. Ini pelanggaran dan memalukan Polri. Sesuai ketentuan tahanan tidak diperbolehkan membawa telepon ke dalam tahanan, sehingga yang bersangkutan tidak bisa berhubungan secara bebas dengan pihak luar," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Jumat (18/7).

Menurut keterangan Abubakar, hasil penyelidikan sementara, telepon yang terjadi pada tanggal 5 Juni itu terjadi siang hari sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu terdakwa Artalyta tengah berada di Pengadilan Tipikor untuk mejalani sidang. Ia menghubungi Jaksa Urip Tri Gunawan dengan menggunakan handphone putrinya.

Hubungan telepon kedua, yakni tanggal 10 Juni, terjadi saat Artalyta tengah berada di dalam tahanan Bareskrim Polri. Hubungan telepon Artalyta ke Jaksa Urip Tri Gunawan tanggal 10 Juni ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. "Artalyta menggunakan handphone putrinya. Tapi sekarang yang tengah diselidiki kapan dan bagaimana handphone putri Artalyta itu bisa masuk ke ruang tahanan Artalyta," kata Abubakar.

Sementara untuk handphone Jaksa Urip Tri Gunawan, Abubakar menyatakan belum mengetahui hasil penyelidikan. Selama ini Jaksa Urip ditahan di tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedang Artalyta ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Kita belum dapat menyimpulkan apakah ini kesengajaan atau kelalaian. Apapun, itu sudah merupakan pelanggaran dan harus diberi sanksi. Kita akan bertindak tegas terhadap anggota yang melakukan kesengajaan ataupun kelalaian," tandasnya.

Abubakar menyatakan, kasus memalukan ini sebagai bahan instrospeksi bagi institusi Polri. Jangan sampai ini terulang lagi, baik di Mabes Polri ataupun di tahanan-tahanan Polda, Polres, sampai Polsek. Tidak menutup kemungkinan, hal serupa sudah sering terjadi sebelum-sebelumnya.

"Ini menjadi bahan instrospeksi bagi Polri. Kita koreksi diri, jangan-jangan hal seperti itu sudah sering terjadi dalam kasus-kasus lain. Harus kita usut tuntas dan kita tindak anggota yang terlibat. Jangan sampai terulang kembali," tegas Abubakar.

Selain mengusut orang-orang yang bertanggung jawab dalam kasus penggunaan telepon Artalyta ini, Mabes Polri juga berjanji akan meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan barang- barang bawaan pengunjung tahanan. "Kita akan ketatkan pengawasan. Jangan sampai ada barang yang di larang yang dibawa masuk ke tahanan," katanya.

Pemantauan Persda Network di Bareskrim Mabes Polri, sejak Jumat (18/7) terlihat pemeriksaan terhadap tamu yang akan menjenguk tahanan semakin diperketat. Sejak dari pintu masuk Bareskrim, mereka tidak perbolehkan membawa handphone. Bagi yang membawa handphone harus dititipkan ke pejagaan. Begitu juga tas bawaan tamu, digeledah sampai benar-benar tidak ditemukan barang bawaan yang dilarang lolos masuk ke tahanan. (Persda Network/Sugiyarto)

0 comments:

 
Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Black Newspaper Copyright by Save Our Republik | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks